KEUNGGULAN KAMI

Sebagai Maklon Kosmetik dan Sekaligus Partner Bisnis yang Andal, Kami punya keunggulan yang lebih

Full Aspek CPKB

CPKB atau Cara Pembuatan Kosmetik Yang Baik merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh BPOM sebagai dokumen sah bahwa industri kosmetika tersebut telah memenuhi persyaratan dalam pembuatan CPKB.

Sertifikat ini menjadi agar produk yang dihasilkan senantiasa memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan sesuai dengan tujuan penggunaannya.

HALAL MUI

Sertifikat halal ini dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) sesuai dengan fatwa halal yang ditetapkan MUI (Mejelis Ulama Indonesia). Sertifikat ini menjamin ke-halalan produk mulai dari formulasi, bahan baku, produksi, cara pengemasan hingga sampai ke tangan konsumen. Adanya sertifikat ini menjamin produk yang kami hasilkan sangat aman dan halal untuk digunakan.